Percepatan Pelaksanaan Litmas, Dua Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Jepara Tuntaskan Tiga Permintaan Sekaligus

Jepara – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, Pos Bapas Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas. Pada Selasa, 28 April 2026, dua Pembimbing Kemasyarakatan, Muslim dan Tatag, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Dukuh Ngepal RT 12 RW 04, Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara dalam rangka pengusulan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menyikapi hal tersebut, Bapas Pati melalui Pos Bapas Jepara menugaskan dua Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan tiga permintaan Litmas dengan tetap mengedepankan ketelitian dan kualitas hasil penelitian.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan Muslim melaksanakan dua Litmas atas nama klien berinisial AZ dan SAM, sedangkan Pembimbing Kemasyarakatan Tatag melaksanakan Litmas atas nama FA. Ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut diketahui terlibat dalam tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan.

Penelitian Kemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemasyarakatan, khususnya sebagai sarana untuk menghimpun data dan informasi secara objektif mengenai latar belakang kehidupan klien, kondisi sosial, lingkungan tempat tinggal, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana. Hasil Litmas tersebut selanjutnya menjadi dasar pertimbangan yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pemberian program integrasi, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Proses pelaksanaan Litmas dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan wawancara dengan keluarga, penjamin, perangkat desa, serta masyarakat sekitar. Selain itu, dilakukan pula observasi langsung ke lingkungan tempat tinggal klien guna memastikan kesesuaian antara data yang diperoleh dengan kondisi faktual di lapangan.

Pembimbing Kemasyarakatan Muslim menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan Litmas menuntut ketelitian dan kehati-hatian agar hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang utuh.
“Dalam setiap pelaksanaan Litmas, kami berupaya menghadirkan data yang komprehensif dan objektif. Hal ini penting agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi klien secara menyeluruh,” ujar Muslim.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Tatag menegaskan bahwa Litmas memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan program integrasi.
“Litmas menjadi pijakan utama dalam menilai kesiapan klien untuk kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap prosesnya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ungkap Tatag.

Salah satu penjamin yang diusulkan dalam program Cuti Bersyarat atas nama T turut menyampaikan kesiapannya dalam memberikan dukungan selama proses integrasi berlangsung.
“Saya berkomitmen untuk mendampingi dan mengawasi yang bersangkutan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik serta tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

 

Kontributor: Humas Pos Bapas Jepara

Infografis

Laporan Infografis Bulan April 2026

April 30, 2026

Laporan Infografis Bulan April 2026 Berita Laporan Infografis Bulan April 2026 Pos Bapas Jepara April 30, 2026 Read More Infografis...

Read More
Infografis

Laporan Infografis 27-30 April 2026

April 30, 2026

Laporan Infografis 27-30 April 2026 Infografis Laporan Infografis 27-30 April 2026 Pos Bapas Jepara April 30, 2026 Read More Berita...

Read More
Kegiatan

Penguatan Kesiapan Menuju Evaluasi Eksternal,…

April 30, 2026

Penguatan Kesiapan Menuju Evaluasi Eksternal, Pos Bapas Jepara Ikuti Desk Evaluasi Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Jepara – Dalam rangka memperkuat...

Read More
Berita

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri…

April 29, 2026

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai Jepara – Pembimbing Kemasyarakatan, Muslim Awaluddin, melaksanakan kegiatan pendampingan proses...

Read More
Berita Populer

Percepatan Pelaksanaan Litmas, Dua Pembimbing…

April 28, 2026

Percepatan Pelaksanaan Litmas, Dua Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Jepara Tuntaskan Tiga Permintaan Sekaligus Jepara – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan...

Read More
Berita

Pelaksanaan Penerimaan Klien Pembebasan Bersyarat…

April 27, 2026

Pelaksanaan Penerimaan Klien Pembebasan Bersyarat di Pos Bapas Jepara sebagai Wujud Penguatan Pembimbingan dan Pengawasan Kemasyarakatan Jepara – Pos Bapas...

Read More
Scroll to Top