Visi & Misi
🎯
Visi
Terwujudnya pelayanan Pembimbingan Kemasyarakatan yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan dalam mendukung pelaksanaan sistem Pemasyarakatan serta implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di wilayah kerja Bapas Kelas II Pati.
📋
Misi
- Meningkatkan jangkauan dan aksesibilitas layanan Pembimbingan Kemasyarakatan melalui optimalisasi operasional Pos Bapas di lima kabupaten wilayah kerja..
- Menyelenggarakan pelayanan Pembimbingan Kemasyarakatan secara cepat, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendukung implementasi KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, secara terstruktur dan terkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.
- Memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
- Mewujudkan pembinaan dan pengawasan klien Pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial, guna menekan angka residivisme dan meningkatkan kepatuhan hukum.
- Mengembangkan tata kelola Pos Bapas yang tertib administrasi, transparan, dan berbasis pelayanan publik.
