Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Jepara Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Jepara, Bapas Pastikan Hak Anak Tetap Terlindungi

Jepara, 31 Maret 2026 — Komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum kembali diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Tahap II yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jepara. Pendampingan terhadap seorang anak berinisial MFA tersebut berlangsung pada Selasa (31/3) mulai pukul 13.00 hingga 15.15 WIB dalam suasana yang tertib dan kondusif.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam proses peradilan anak, di antaranya ibu kandung anak, penasihat hukum, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jepara, Muslim. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prinsip perlindungan anak.

Pendampingan anak bertujuan menjamin perlindungan hak anak, memberikan rasa aman, serta memastikan anak memahami dan dapat mengikuti proses hukum secara adil tanpa tekanan. Selain itu, pendampingan juga menjaga agar setiap pemeriksaan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam perkara ini, anak diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (4) Jo Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, Jo Pasal VII angka 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pembimbing Kemasyarakatan, Muslim, menegaskan bahwa pendampingan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan anak.

“Pendampingan ini bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Kami berupaya agar setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Muslim.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan Pembimbing Kemasyarakatan menjadi kunci utama dalam menciptakan proses peradilan yang ramah anak.

“Sinergi semua pihak sangat penting, agar anak tidak hanya menjalani proses hukum, tetapi juga mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat untuk masa depannya,” tambahnya.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, proses Pendampingan Tahap II berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang sama dalam menjaga suasana pemeriksaan yang kondusif dan berorientasi pada perlindungan anak,”jelasnya.

Kontributor: Humas Pos Bapas Jepara

Infografis

Laporan Infografis 13-17 April 2026

April 17, 2026

Laporan Infografis 6-10 April 2026 Infografis Laporan Infografis 13-17 April 2026 Pos Bapas Jepara April 17, 2026 Read More Kegiatan...

Read More
Berita

Terhubung dalam Semangat yang Sama:…

April 17, 2026

Terhubung dalam Semangat yang Sama: Petugas Pos Bapas Jepara Ikuti Apel Pagi Daring dari Kantor dan Rumah Jepara, 17 April...

Read More
Kegiatan

Kepala Bapas Pati Hadiri Pembukaan…

April 15, 2026

Kepala Bapas Pati Hadiri Pembukaan 7th World Congress on Probation and Parole di Bali BALI – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas)...

Read More
Berita

Menanti Putusan, Menjaga Harapan: Kisah…

April 13, 2026

Menanti Putusan, Menjaga Harapan: Kisah Anak di Persidangan Pengadilan Jepara, 13 April 2026 — Di balik dinding ruang sidang Pengadilan...

Read More
Berita

Petugas Pos Bapas Jepara Berpartisipasi…

April 13, 2026

Petugas Pos Bapas Jepara Berpartisipasi dalam Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial Sambut HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Jepara, 13...

Read More
Berita

Atlet Pos Bapas Jepara Antar…

April 13, 2026

Atlet Pos Bapas Jepara Antar Eks Karesidenan Pati Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Porseni HBP ke-62 Tahun 2026 Cilacap-Prestasi...

Read More
Scroll to Top