Pos Bapas Jepara Terima Dua Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Komitmen Pembimbingan dan Pengawasan Berkelanjutan.
JEPARA — Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jepara menerima dua klien baru asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara yang memperoleh hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Balai Pemasyarakatan Pati dalam mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penerimaan klien dilakukan oleh petugas Pos Bapas Jepara, Filimon, dengan didampingi Muslim.
Pada kesempatan tersebut, Filimon melaksanakan pencatatan administrasi klien melalui sistem link misi Bapas Pati yang tersentral di Bapas Induk Pati.
Sistem ini berfungsi untuk merekam dan memutakhirkan data pribadi klien serta seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan selama masa integrasi.
Filimon menegaskan bahwa setelah proses serah terima, klien Pembebasan Bersyarat wajib segera berkoordinasi dan melapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) masing-masing.
“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dan bertanggung jawab penuh dalam memastikan kesinambungan pembimbingan dan pengawasan klien selama menjalani Pembebasan Bersyarat,” ujarnya.
Sementara itu, petugas Pos Bapas Jepara lainnya, Muslim, mengingatkan pentingnya komitmen klien untuk menaati seluruh ketentuan yang berlaku serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Apabila terjadi pengulangan tindak pidana, maka konsekuensi hukumnya bersifat kumulatif, yakni pidana baru ditambah dengan sisa pidana Pembebasan Bersyarat yang sedang dijalani,” tegasnya.
Dua klien berinisial HL dan KE menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas diterimanya Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Keduanya mengaku bersyukur karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan aktivitas sosial secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh penjamin berinisial M, yang merupakan orang tua salah satu klien. Ia mengungkapkan kebahagiaan atas kepulangan anaknya serta berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif
“Kami sekeluarga akan memberikan perhatian dan pengawasan lebih agar tidak terjadi pengulangan. Cukup sekali ini saja untuk menjadi pelajaran seumur hidup,” ungkapnya. Di akhir kegiatan, petugas Rutan Jepara, Bama yang mengantar WBP penerima Pembebasan Bersyarat menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan yang diberikan.
Menurutnya, keberadaan Pos Bapas Jepara sangat membantu dalam mempercepat dan mempermudah proses serah terima klien.
“Alhamdulillah, kami tidak perlu jauh-jauh. Cukup ke Pos Bapas Jepara, proses serah terima dapat dilaksanakan dengan cepat, dekat, dan tidak membutuhkan waktu lama.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapas Pati atas dukungan yang sangat membantu kelancaran tugas kami,” ujarnya.
Kontributor: Humas Pos Bapas Jepara
